Siantar Sehat, Sejahtera dan Berkualitas

Penyerahan SK PPPK Formasi Tahun 2022

Sebanyak 371 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Fungsional Tenaga Guru di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar Formasi Tahun 2022, menerima Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pematang Siantar. SK langsung diserahkan Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA, di Ruang Data Balai Kota, Selasa (27/06/2023) pagi.

Mereka yang menerima SK, sebelumnya masing-masing telah melalui tahapan seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan kemudian diangkat sebagai PPPK Fungsional Tenaga Guru terhitung 01 Juni 2023 hingga 31 Mei 2024 sebagaimana tertuang dalam SK Wali Kota Pematang Siantar Nomor: 800.1.2.5/742/VI/2023 Tanggal 05 Juni 2023 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Wali Kota Pematang Siantar juga mengimbau kepada PPPK yang menerima SK agar dapat melaksanakan tugasnya selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Pematang Siantar dengan penuh komitmen, tanggung jawab, dan integritas melalui pemberian pelayanan di bidang pendidikan secara profesional dan berkualitas kepada masyarakat.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

click to chat