Siantar Sehat, Sejahtera dan Berkualitas

HASIL VERIFIKASI PASCA MASA SANGGAH CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA UNTUK JABATAN FUNGSIONAL TENAGA KESEHATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PEMATANG SIANTAR FORMASI TAHUN 2022

Berdasarkan Pengumuman Wali Kota Pematang Siantar Nomor: 800/7710/XI/2022 tanggal
25 November 2022 tentang Hasil Verifikasi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Fungsional Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2022, panitia telah melakukan verifikasi dan jawab sanggah terhadap sanggahan yang diajukan oleh Pelamar Calon PPPK Untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar Tahun 2022, dengan ini diumumkan sebagai berikut :

  1. Rincian pelamar Calon PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan :
Jumlah Pendaftar Jumlah Submit Lolos Tidak Lolos
131 94 34 60
  1. Daftar nama pelamar yang dinyatakan Lolos dan Tidak Lolos Verifikasi Pasca Masa Sanggah adalah sebagaimana pada lampiran pengumuman ini;
  2. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti proses seleksi selanjutnya dan pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti proses seleksi selanjutnya;
  3. Bagi Pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat Administrasi dapat mencetak kartu tanda peserta seleksi di masing-masing akun SSCASN;
  4. Jadwal dan tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan akan diumumkan setelah mendapatkan jadwal dan sesi yang ditetapkan Panselnas;
  5. Pelamar wajib mengikuti perkembangan informasi pada portal http://pematangsiantar.go.id, http://bkpsdm.pematangsiantar.go.id, dan http://sscasn.bkn.go.id, apabila terdapat perubahan sewaktu – waktu;
  6. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;
  7. Keputusan Panitia Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat;
  8. Pengumuman ini dapat di akses pada portal resmi Pemerintah Kota Pematang Siantar http://pematangsiantar.go.id. dan http://bkpsdm.pematangsiantar.go.idKLIK LINK DIBAWAH INI UNTUK PENGUMUMAN :
    DOWNLOAD PENGUMUMAN PASCA SANGGAH PPPK NAKES FORMASI TAHUN 2022

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

click to chat