Website Resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pematangsiantar



Berita

Harmonisasi Rancangan Perwal Manajemen Talenta

Admin Bkpsdm 03 Feb 2026, 14:59:12 WIB
Harmonisasi Rancangan Perwal Manajemen Talenta

Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar mengikuti Rapat Pelaksanaan Kegiatan Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Wali Kota Pematangsiantar tentang Pedoman Penyelenggaraan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar yang diselenggarakan Senin, 2 Februari 2026 di Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara, Medan.

 

Rancangan Peraturan Wali Kota Pematangsiantar tersebut memuat kriteria sistem merit antara lain memiliki manajemen karir yang terdiri dari perencanaan, pengembangan, pola karir, dan kelompok rencana suksesi yang diperoleh dari manajemen talenta yang ditetapkan dan dilaksanakan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian.

Pemerintah Kota Pematangsiantar menyelenggarakan Manajemen Talenta ASN berdasarkan analisis kebutuhan yang mengacu pada pencapaian visi, misi, tujuan dan sasaran, serta strategi organisasi guna mewujudkan prioritas pembangunan daerah. Manajemen Talenta ASN adalah sistem manajemen karier ASN yang meliputi tahapan akuisisi, pengembangan, retensi, dan penempatan talenta yang diprioritaskan untuk menduduki jabatan target berdasarkan tingkatan potensial dan kinerja tertinggi melalui mekanisme tertentu yang dilaksanakan secara efektif dan berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan Pemerintah Daerah.

Melalui kegiatan tersebut, telah ditandatangani berita acara harmonisasi dimana rancangan dimaksud pada prinsipnya disetujui untuk disahkan. BKPSDM Kota Pematangsiantar menargetkan Peraturan Wali Kota Pematangsiantar tentang Pedoman Penyelenggaraan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar akan terbit pada pertengahan Februari mendatang.




Komentar

Tuliskan Komentar Anda!